Salam Khas Suku Dayak Kanayan

Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata

Judul tersebut diatas merupakan salam budaya Suku Dayak Kanayan, merupakan 3 (tiga) pilar pedoman hidup yang wajib dilterapkan dalam kehidupan masyarakat Suku Dayak Kanayan, yang mengandung makna Adil kepada Sesama Manusia, Bercermin ke Surga, Nafas Hidup itu berasal dari Tuhan. Salam itu biasa diucapkan sebagai salam pembuka di setiap acara kegiatan yang diselenggarakan oleh berbagai unsur masyarakat termasuk pemerintah. Demikian halnya dalam acara Sosialisasi Pengurusan dan Penghapusan Piutang Negara/Daerah, yang diselenggarakan dari hasil sinergi Kanwil DJKN Kalbar dan Pemda Kabupaten Landak, pada tanggal 17 Juli 2014, bertempat di Aula Rapat Besar Pemda Kabupaten Landak.

Bupati Landak dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Administarsi Umum Bernadus, S.H. juga menyampaikan salam itu  kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir sebanyak 113 orang, dan dibalas dengan ucapan Arus … Arus…Arus…., yang artinya setuju…. setuju….setuju….

Dalam sambutan berikutnya, Bupati Landak menyatakan bahwa berdasarkan hasil temuan BPK atas LKPD Kab Landak tahun 2013, masih terdapat temuan piutang negara/daerah bermasalah yang bersumber dari pengelolaan dana bergulir, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi. Temuan ini belum dapat terselesaikan. Bupati Landak mengharapkan sosialisasi dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Selain itu kegiatan ini bermanfaat untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan kemampuan bagi jajaran pemerintahan di Kabupaten Landak dalam mengurus dan menghapus piutang negara/daerah. Hingga LKPD pada tahun pada tahun-tahun mendatang diharapkan mendapat opini WTP oleh BPK.

Pada acara sosialisasi, narasumber Kanwil DJKN Kalbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Piutang Negara, Prastowo Soebagio memaparkan 2 (dua) hal pokok yang bersentuhan dengan Pengurusan dan Penghapusan Piutang Negara/Daerah. Hal ini mendapat sambutan baik berupa banyaknya pertanyaan dari seluruh peserta terutama  oleh jajaran Kepala Dinas dan Inspektorat Kabupaten Landak. Bahkan beberapa peserta lainnya mengharapkan agar Kanwil DJKN Kalbar bersedia membuka klinik ruang konsultasi langsung via telepon khusus untuk melayani konsultasi pengurusan dan penghapusan Piutang Negara/Daerah bagi jajaran Pemda Kabupaten Landak. (Ditulis oleh Andjoenie Kasi PN II Kanwil DJKN Kalbar)